Produk Favorit


Female Box Lets Drink Fun Jug Kosmetik Herbal Omega Squa


Saturday, August 6, 2016

Keunggulan Sapi Bali


Pertambahan Bobot Badan 
Bobot badan sapi bali sangat respondensif terhadap usaha-usaha perbaikan. Beberapa faktor yang dapat mempengaaruhi pertambahan bobot badan adalah jenis kelamin, perlakuaan,lingkungan dan faktor keturunan. Pada umur 1,5 tahun bobot sapi bali mencapai 217,9 kg. Apabila disertai dengan pemberian konsentrat tinggi maka kenaikan bobot badannya dapat mencapai 0,87 kg per hari. Sapi bali memiliki kemampuan untuk mempertahankan kondisi dan bobot badannya meskipun dipelihara di padang gembalaan yang kualitasnya rendah. Disamping itu, kemampuannya mencerna serat dan memanfaatkan protein pakan lebih baik daripada sapi lainnya. 

Reproduksi
Dari segi reproduksi,sapi bali termasuk sapi yang subur. Persentase beranaknya berkisar antara 40-80 %,tingkat reproduksi yang tinggi ini juga terlihat dari selang beranak yang pendek yakni mendekati 1 tahun. Fertilitas sapi Bali berkisar 83 - 86 %, lebih tinggi dibandingkan sapi Eropa yang 60 %.

Kualitas Daging & Karkas
Sapi bali merupakan ternak potong andalan Indonesia. Ternak ini memiliki persentase karkas yang tinggi, lemaknya sedikit serta perbandingan tulang dan dagingnya sangat rendah. Dari segi produksi karkas, sapi bali memiliki persentase karkas yang tinggi dari pada sapi unggul lainnya. Persentase karkas sapi baliu berkisar 56-57%

Keunggulan Sapi Bali
Keunggulan sapi bali tampak pada hidupnya yang sederhana, mudah dikendalikan  dan jinak. Sapi bali dapat hidup dengan memanfaatkan hijauan yang kurang bergizi, tidak selektif terhadap makanan, dan memiliki daya cerna terhadap makanan serat yang cukup baik.Kelebihan yang paling mencolok adalah kemampuan beradaptasi dengan baik pada kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan, terutama pada daerah baru yang belum ada ternak sapi atau belum mengenal budidaya pemeliharaan sapi. Oleh karena sifat inilah sapi bali sering disebut sebagai sapi perintis atau sapi pelopor.
Sapi bali termasuk ternak dwiguna, yaitu dapat dimanfaatkan sebagai ternak kerja dan ternak potong. Sebagai ternak kerja, sapi bali tergolong kuat dan cepat dalam mengerjakan lahan pertanian karena memiliki kaki yang bagus dan kuat dibandingkan dengan sapi peranakan ongol. Sapi bali yang dapat di andalkan untuk pembangunan subsektor pertanian ini memiliki beberapa kelemahan yang menjadi faktor pembatas dalam program pengembangan sapi bali. Kelemahan tersebut antara lain ukuran tubuhnya relatif kecil,produksi susu rendah sekitar 1-1,5 1/hari sehingga pertumbuhan anak sapi lambat, dan masih tingginya angka kematian anak pada pemeliharaan secara ekstensif,selain itu sapi bali mudah terserang penyakit khusus seperti penyakit jembrana dan ingusan. Pertumbuhan sapi bali cenderung lambat, tetapi tetapi sangat responsif terhadap usaha-usaha perbaikan. Ternak ini akan mengalami penurunan bobot badan pada waktu musimkerja. Namun setelah diberi makan kembali maka bobot badannya kembali normal.

Saat ini Sapi Bali mulai dikembangkan diluar Pulau Bali, antara lain Nusa Tenggara dan Sumatera. Untuk menjaga kemurnian genetik Sapi Bali, pemerintah Bali telah mengeluarkan peraturan yang melarang memasukkan sapi lain ke Bali.

Keunggulan Sapi Bali lainnya:

  • Subur (cepat berkembang biak/ fertilitas tinggi)
  • Mudah beradaptasi dengan lingkungannya,
  • Dapat hidup di lahan kritis.
  • Mempunyai daya cerna yang baik terhadap pakan.
  • Persentase karkas yang tinggi.
  • Harga yang stabil dan bahkan setiap tahunnya cenderung meningkat.
  • Khusus sapi bali Nusa Penida, selain bebas empat macam penyakit, yaitu jembrana, penyakit mulut dan kuku, antraks, serta MCF (Malignant Catarrhal Fever). Sapi Nusa Penida juga dapat menghasilkan vaksin penyakit jembrana.
  • Kandungan lemak karkas rendah.
  • Keempukan daging tidak kalah dengan daging impor.
  • Fertilitas sapi Bali berkisar 83 - 86 %, lebih tinggi dibandingkan sapi Eropa yang 60 %.
  • Karakteristik reproduktif antara lain : periode kehamilan 280 - 294 hari, rata-rata persentase kebuntingan 86,56 %, tingkat kematian kelahiran anak sapi hanya 3,65 %, persentase kelahiran 83,4 %, dan interval penyapihan antara 15,48 - 16,28 bulan.

Karakteristik Sapi Bali

Indonesia memiliki sumber plasma nutfah ternak terbaik di dunia, Salah satunya adalah Sapi Bali yang merupakan sapi potong asli Indonesia  hasil domestikasi dari banteng (Bibos banteng). Sapi Bali dikenal juga dengan nama Balinese cow yang kadang-kadang disebut juga dengan nama Bibos javanicus, meskipun sapi Bali bukan satu subgenus dengan bangsa sapi Bos taurus atau Bos indicus. Berdasarkan hubungan silsilah famili Bovidae, kedudukan sapi Bali diklasifikasikan ke dalam subgenus Bibovine tetapi masih termasuk genus bos.

Sapi Bali terkenal karena keunikan dan keunggulannya  di banding sapi jenis lain. Sapi Bali memiliki banyak sifat unggul diantaranya reproduksi sangat baik, cepat beranak, mudah beradaptasi dengan lingkungan yang sangat ekstrim, tahan terhadap penyakit, dapat hidup di lahan kritis, memiliki daya cerna yang baik terhadap pakan dan persentase karkas yang tinggi. Tidak heran bila Sapi Bali merupakan jenis sapi terbaik diantara sapi-sapi yang ada di dunia.

Adapun karakteristik Sapi Bali adalah sebagai berikut:

Penampilan Fisik

Secara fisik, sapi bali mudah dikenali karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Warna bulunya pada badannya akan berubah sesuai usia dan jenis kelaminnya, sehingga termasuk hewan dimoprhism-sex. Pada saat masih “pedet”, bulu badannya berwarna sawo matang sampai kemerahan, setelah dewasa sapi bali jantan berwarna lebih gelap bila dibandingkan dengan sapi bali betina. Warna bulu sapi bali jantan biasanya berubah dari merah bata menjadi coklat tua atau hitam setelah sapi itu mencapai dewasa kelamin sejak umur 1,5 tahun dan menjadi hitam mulus pada umur 3 tahun. Warna hitam dapat berubah menjadi coklat tua atau merah bata kembali apabila sapi bali jantan itu dikebiri, yang disebabkan pengaruh hormon testosterone.
  2. Kaki di bawah persendian telapak kaki depan (articulatio carpo metacarpeae) dan persendian telapak kaki belakang (articulatio tarco metatarseae) berwarna putih. Kulit berwarna putih juga ditemukan pada bagian pantatnya dan pada paha bagian dalam kulit berwarna putih tersebut berbentuk oval (white mirror). Warna bulu putih juga dijumpai pada bibir atas/bawah, ujung ekor dan tepi daun telinga. Kadang-kadang bulu putih terdapat di antara bulu yang coklat (merupakan bintik-bintik putih) yang merupakan kekecualian atau penyimpangan  yang ditemukan sekitar kurang daripada 1% . Bulu sapi bali dapat dikatakan bagus (halus) pendek-pendek dan mengkilap. 
  3. Ukuran badan berukuran sedang dan bentuk badan memanjang.
  4. Badan padat dengan dada yang dalam.
  5. Tidak berpunuk dan seolah-olah tidak bergelambir
  6.  Kakinya ramping, agak pendek menyerupai kaki kerbau.
  7. Pada tengah-tengah (median) punggungnya selalu ditemukan bulu hitam membentuk garis (garis belut) memanjang dari gumba hingga pangkal ekor.
  8. Cermin hidung, kuku dan bulu ujung ekornya berwarna hitam
  9. Tanduk pada sapi jantan tumbuh agak ke bagian luar kepala, sebaliknya untuk jenis sapi betina tumbuh ke bagian dalam.

Sapi bali mempunyai ciri-ciri fisik yang seragam, dan hanya mengalami perubahan kecil dibandingkan dengan leluhur liarnya (Banteng). Warna sapi betina dan anak atau muda biasanya coklat muda dengan garis hitam tipis terdapat di sepanjang tengah punggung. Warna sapi jantan adalah coklat ketika muda tetapi kemudian warna ini berubah agak gelap pada umur 12-18 bulan sampai mendekati hitam pada saat dewasa, kecuali sapi jantan yang dikastrasi akan tetap berwarna coklat. Pada kedua jenis kelamin terdapat warna putih pada bagian belakang paha (pantat), bagian bawah (perut), keempat kaki bawah (white stocking) sampai di atas kuku, bagian dalam telinga, dan pada pinggiran bibir atas. (Hardjosubroto dan Astuti, 1993)

Di samping pola warna yang umum dan standar, pada sapi bali juga ditemukan beberapa pola warna yang menyimpang seperti dikemukakan Hardjosubroto dan Astuti (1993), yaitu:
  1. Sapi injin adalah sapi bali yang warna bulu tubuhnya hitam sejak kecil, warna bulu telinga bagian dalam juga hitam, pada yang jantan sekalipun dikebiri tidak terjadi perubahan warna.
  2. Sapi mores adalah sapi bali yang semestinya pada bagian bawah tubuh berwarna putih tetapi ada warna hitam atau merah pada bagian bawah tersebut.
  3. Sapi tutul adalah sapi bali yang bertutul-tutul putih pada bagian tubuhnya.
  4. Sapi bang adalah sapi bali yang kaos putih pada kakinya berwarna merah.
  5. Sapi panjut adalah sapi bali yang ujung ekornya berwarna putih.
  6. Sapi cundang adalah sapi bali yang di dahinya berwarna putih.

Pengertian Qurban Secara Lengkap


Pengertian Qurban Secara Lengkap - Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.




Dalil Disyari'atkannya Kurban

Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3). 

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Kurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berkurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya). 

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim 

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib. 

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikmah Kurban

Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Syarat-syarat Qurban

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34). 

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini: 

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi). 

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim). 

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.

Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

Binatang-Binatang yang Tidak Diperbolehkan untuk Kurban

Syarat-syarat binatang yang untuk kurban adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:
  1. Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
  2. Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
  3. Yang pincang sekali.
  4. Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali. 
    Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).
  5. Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.

Selain binatang lima di atas, ada binatang-binatang lain yang tidak boleh untuk kurban, yaitu:
  1. Hatma’ (ompong gigi depannya, seluruhnya).
  2. Ashma’ (yang kulit tanduknya pecah).
  3. Umya’ (buta).
  4. Taula’ (yang mencari makan di perkebunan, tidak digembalakan).
  5. Jarba’ (yang banyak penyakit kudisnya).

Juga tidak mengapa berkurban dengan binatang yang tak bersuara, yang buntutnya terputus, yang bunting, dan yang tidak ada sebagian telinga atau sebagian besar bokongnya tidak ada. Menurut yang tersahih dalam mazhab Syafi’i, bahwa yang bokong/pantatnya terputus tidak mencukupi, begitu juga yang puting susunya tidak ada, karena hilangnya sebagian organ yang dapat dimakan. Demikian juga yang ekornya terputus. Imam Syafi’i berkata, “Kami tidak memperoleh hadis tentang gigi sama sekali.“ 

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk kurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari ‘Iduladha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya. 

Dari al-Barra’ ra Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Iduladha) adalah kita salat, kemudian kita kembali dan memotong kurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah kurban sama sekali.” 

Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah saw berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: ‘Barangsiapa salat sesuai dengan salat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kirban sebelum ia salat’.” 

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim). 

Bergabung dalam Berkurban

Dalam berkurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT. 

Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih kurban bersama Nabi saw di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi) 

Pembagian Daging Kurban

Disunahkan bagi orang yang berkurban memakan daging kurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah saw bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.” 

Dalam hal ini para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga. 

Daging kurban boleh diangkut (dipindahkan) sekalipun ke negara lain. Akan tetapi, tidak boleh dijual, begitu pula kulitnya. Dan, tidak boleh memberi kepada tukang potong daging sebagai upah. Tukang potong berhak menerimanya sebagai imbalan kerja. Orang yang berkurban boleh bersedekah dan boleh mengambil kurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan). 

Menurut Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk rumah.

Orang yang Berkurban Menyembelihnya Sendiri

Orang yang berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang kurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma haadza ‘an?” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah kurban ini dari ?[sebutkan namanya]). 

Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (kurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi). 

Jika orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya. 

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku–korbanku–hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah,’ Seorang sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bahkan untuk kaum muslimin umumnya’.” 

Oleh KH. Ishomuddin (Dosen FAI Univ Darul Ulum Jombang)
http://jombang.nu.or.id/apa-dan-bagaimana-kurban